23 Jan 2008Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 22 Januari 2008 mengeluarkan press release terkait kondisi mantan Presiden Suharto. Press release tersebut selengkapnya dapat dibaca di bawah ini :
بسم الله الرحمن الرحيم
Sehubungan dengan banyaknya permintaan dari masyarakat agar Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah para ulama dapat menyampaikan taushiyah dan pandangannya tentang keadaan dan masalah yang sedang dihadapi oleh mantan Presiden Soeharto, mengingat usia beliau yang sudah lanjut dan kondisi kesehatannya yang akhir-akhir ini kurang baik, maka dipandang perlu MUI mengeluarkan taushiyahnya.
Berdasarkan hadits Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kaidah-kaidah hukum Islam yang ada, yaitu :
ادْرَءُوا الْحُدُودَ عَنْ الْمُسْلِمِينَ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنْ كَانَ لَهُ مَخْرَجٌ فَخَلُّوا سَبِيلَهُ فَإِنَّ الْإِمَامَ أَنْ يُخْطِئَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يُخْطِئَ فِي الْعُقُوبَةِ (رواه الترمذي)“Hindari hukuman had atas kaum muslimin semampu kamu. Jika baginya (terdakwa) ada jalan keluarnya maka bebaskanlah. Karena kesalahan pemimpin dalam memaafkan itu lebih baik daripada kesalahan dalam memberi hukuman.” (HR. Tirmidzi)
Maka MUI menghimbau masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia untuk memaafkan beliau dan mendoakan kesembuhannya serta mengharapkan agar beliau diberikan yang terbaik oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Demikianlah himbauan ini disampaikan, semoga menjadi perhatian adanya.
Press release yang ditanda tangani KH. Ma'ruf Amin (Ketua MUI) dan Drs. H.M. Ichwan Sam (Sekretaris Umum MUI) tersebut disebarluaskan ke berbagai media massa baik media cetak dan elektronik.
Penulis : Jvpr
Sumber : [Sekretariat MUI]








