Majelis Ulama bekerja sama dengan PWI Jaya Kordinatoriat Departemen Agama menggelar seminar dengan tema: “Fatwa MUI Versus Wacana Anti Rokok”, pada senin, 24 November 2008, di Aula Gedung MUI. Seminar ini dimaksudkan memberi pemahaman pada publik tentang mekanisme fatwa MUI dalam merespons tema-tema aktual di masyarakat, termasuk tema yang menjadi pro-kontra di tengah masyarakat, dan tema yang paling hangat saat ini adalah desakan fatwa haram rokok.
Ulasan dalam seminar ini menggali kajian secara komprehensif, berimbang, dan obyektif. Seminar ini mengetengahkan tiga pendekatan: agama, kesahatan, dan ekonomi. Dengan menghadirkan tiga pembicara, KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI), Abdillah Ahsan, SE, MSE, (Peneliti Lembaga Demografi Indonesia Fakultas Ekonomi), dr. H. Mukhtar Ikhsan (Dokter spesialis paru).
\Dalam kesempatan ini, KH Ma’ruf Amin akan memaparkan tentang cara kerja cara kerja pengambilan fatwa di MUI. Meliputi prinsip-prinsip, kaedah, dan kerangka teoritik, dalam menyikapi tema-tema kontroversial di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat bisa memahami alam pikir MUI.
Abdillah Ahsan akan mengulas tentang kaitan industri rokok dengan penyerapan tenaga kerja, pasokan pada pendapatan negara, dunia periklanan, menggerakkan usaha kecil (pedagang eceran), pertanian, agrobisnis, etos kerja pekerja industri kreatif, dan sebagainya. Ulasan diharapkan memberi paparan berimbang dan komprehensif, baik sisi positif maupun negatif.
Sementara dr. H. Mukhtar Ikhsan, akan mengungkap isu-isu kesehatan terkini dan paling penting diketahui publik yang bertalian dengan rokok. Bukan saja dampak bagi perokok, tapi juga bagi orang lain di sekitar perokok. (was)