
Di Standardisasi Dai MUI ke-37, Kiai Marsudi Ingatkan Pentingnya Upgrade Ilmu
24/02/2025 21:04 JUNAIDIJAKARTA, MUI.OR.ID – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Standardisasi dan Sertifikasi Dai ke-37 sebagai upaya meningkatkan kualitas para pendakwah di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memastikan para dai memiliki kompetensi yang memadai dalam menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menegaskan bahwa sertifikasi dai bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan para pendakwah.
"Itu tidak lain adalah karena kita mengharapkan para dai ini mempunyai kemampuan yang minimal, standar paling bawahnya kaya apa,” ujarnya setelah kegiatan Standardisasi Dai ke-37 di kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
Maka sesungguhnya, kata dia, sertifikasi ini adalah sesuatu yang mempunyai perhatian untuk kita selalu memonitor agar para dai itu juga terus menambah ilmunya. “Jangan sampai ilmu hanya didapat dari search Google karena pintar ngomong, kemudian ada masalah-masalah yang timbul padahal punya sertifikat. Itu jangan sampai kita begitu," tutur dia.
Kiai Marsudi menekankan, bahwa sertifikasi dai bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai tolok ukur kelayakan seorang dai dalam menanggung amanah dakwah. Dia juga mengingatkan para peserta agar tidak berhenti dalam menuntut ilmu dan selalu mengevaluasi pemahaman mereka terhadap ajaran Islam. "Maka kami harapannya, kepada para peserta, jangan berhenti untuk mencari dan menambah ilmunya,” kata Kiai Marsudi.
Dia mengatakan dalam konteks sertifikasi ini adalah untuk mengukur diri sendiri apakah telah pantas mengantongi sertifikat dai itu. Jika berbicara pranata keilmuan tentu sudah pernah dipelajari sejak awal dari pesantren hingga tinggak perkuliahan,.
“Kita hanya melihat tidak terlalu mendalam, kira-kira ini pantas untuk mereka bisa menanggung beban sertifikat itu, ya kita akan sampaikan dan berikan sertifikat itu. Tapi kira-kira kalau mereka itu belum bisa menanggung beratnya beban sertifikat yang diolah mereka, ya tentunya kita tidak akan kasihkan kepada mereka, gitu. Dan ketika ada yang sudah dapat, tapi kemudian masih memang harus tambah terus ilmu itu, detik demi detik, hari demi hari, kok banyak hal yang kurang tepat, yah, kita akan evaluasi," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyoroti pentingnya sertifikasi di era modern yang semakin menuntut pengakuan formal terhadap kompetensi di berbagai bidang, termasuk dakwah.
"Memang ini kan kebutuhan, bahwa masyarakat modern ternyata ketika kita sudah dapat ilmunya, entah ilmu apa saja, ilmu akuntansi, keuangan, pertanian, atau ilmu lainnya. sudah dapat S1, S2, S3, ternyata masih membutuhkan sertifikat. Begitu pula dalam bidang ilmu lainnya. Selain kita punya ijazah S1, S2, S3, masih butuh sertifikat. Begitu pula pengakuan publik terhadap kemampuan ilmu agama untuk dakwah,” kata dia.
Program Standardisasi dan Sertifikasi Dai ini menjadi bagian dari komitmen MUI dalam memastikan bahwa para dai yang berdakwah di masyarakat memiliki landasan ilmu yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. (Fitri, ed: Nashih)
Tags: majelis ulama Indonesia, standardisasi dai, keutamaan dai, sertifikasi dai