
MUI dan BPKH Lakukan Sinkronisasi Pengelolan Dana Haji dengan Fatwa
14/01/2025 21:28 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sinkronisasi pengelolaan dana haji dengan sejumlah fatwa MUI.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyampaikan bahwa MUI memiliki sejumlah fatwa yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan haji.
"Hari ini, Majelis Ulama Indonesia memperoleh kehormatan untuk menerima tamu dari BPKH guna melakukan diskusi sekaligus sinkronisasi dalam hal pengelolaan keuangan haji yang aman, adil, dan juga abadi," ujarnya kiai yang akrab disapa Prof Ni'am itu saat saat Koordinasi MUI dan BPKH Dalam Implementasi Keputusan Ijma’ Ulama Terkait Pengelolaan Keuangan Haji di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (14/01/2025).
Selain itu, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan bahwa diskusi ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan haji tetap sesuai dengan ketentuan syariah yang telah ditetapkan oleh MUI.
"Karena itu, hari ini kita berdiskusi, bermudzakarah (saling mengingatkan dan belajar), melakukan pendalaman, guna pemastian pengelolaan keuangan haji sesuai dengan ketentuan syariah, khususnya fatwa-fatwa yang ada di Majelis Ulama Indonesia," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Ni’am juga menekankan pentingnya memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat, terutama calon jamaah haji.
"Yang tak kalah penting adalah memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat, khususnya calon jamaah haji," ungkapnya.
Diskusi ini menghasilkan sejumlah umpan balik yang dianggap substansial dan mendorong komitmen untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan dana haji.
"Perbaikan itu harus diikhtiarkan, meskipun ada banyak tantangan. Terima kasih secara khusus kepada teman-teman BPKH," ujarnya
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan haji perlu disesuaikan dengan kondisi riil yang ada di masyarakat.
"Isu-isu terkait pengelolaan keuangan haji ini bisa dieskalasi dalam konsep yang terbaik, sesuai dengan kondisi riil yang ada di tengah masyarakat," tambahnya. (Latifahtul Jannah, ed: Nashih)
Tags: dana haji, pengelolaan dana haji, dana haji fatwa mui, fatwa mui dana haji, jamaah haji, haji 2025